Jumat, 12 November 2010

Kerja bakti persiapan Idul Adha 1431 H

Selasa, 10 Agustus 2010

kegiatan sholat tarowih




Senin, 09 Agustus 2010


Lihat Peta Lebih Besar


LOKASI MASJID BAITURRAHIM

Kamis, 10 Juni 2010

stuktur organisasi masjid baiturrahim 2010

klik gambar untuk memperbesar


MASJID JAMI BAITURRAHIM PURI ARTHA SENTOSA BOJONGGEDE - BOGOR

“Dengan Iman dan Taqwa Menuju Ridha Allah Swt”

Dewan Penasehat :

  • Mad Amin, Kepala Desa Waringin Jaya
  • Martono Hendra Fauzi, SH, Ketua RW 011 desa Waringin Jaya

Dewan Pembina :

  • KH. Misbah
  • Ust. Hasan Sadjali Al Qorny, S.Ag

Ketua :

  • Mashuri

Wakil Ketua :

  • Umar Husein

Sekretaris :

  • Abdul Kadir
  • Rudi Irawan

Humas :

  • Amir
  • Nurrohman
  • Wartoyo
  • Supri

Sie Teknologo Informatika / Website :

  • Muhajir

Bendahara :

  • Madinah

Bendahara 1 : Achmad Zaroki

Bendahara 2 : Ahmid

Bidang Pembangunan :

Ketua : Sadiman Mustam

Wakil Ketua : Wardoyo

Sie. Pendanaan :

  • Rusin Lajudi
  • Yatna
  • Arif

Teknis :

  • Rino Tamarisha
  • Eko
  • Suharsono
  • Jakaria
  • Annifurrohman
  • Rohmat
  • Sandy
  • Arif Priyanto

Bidang Dakwah :

  • Ust. Ali Imran
  • Ust. M. Syukron

Sie Peribadatan :

  • Ust. Maiji
  • Taufik
  • Sugiman
  • Suhartono
  • Djoko
  • Dwi Yuli

Sie PHBI / Bazis :

  • Umar
  • Achmad Zaroki
  • Darwin
  • Toto
  • Iis
  • Agam

Sie Ta’lim :

  • Ust. Furqan
  • Wawan
  • Ust. Ujang (Wawan Djuanda)
  • Ibu Rida
  • Ibu Epon

Sie Kemasyarakatan

  • Yanto
  • Junaeri
  • Amirudin (Blok A)
  • Triongko
  • Haris

Marbot :

  • Wawan Djuanda





DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)

MASJID JAMI BAITURRAHIM PURI ARTHA SENTOSA BOJONGGEDE

“ Dengan Iman dan Taqwa menuju Ridha Allah Swt”

Visi dan Misi

1. Menyelanggarakan dan menyediakan tempat peribadatan bagi umat Islam secara benar, aman, dan nyaman

2. Menyelenggarakan dan menyediakan tempat untuk melaksanakan pengajian dan perayaan Hari Besar Islam, guna memberikan pencerahan dan peningkatan kesadaran beragama dan bermasyarakat

3. Sebagai pusat penerimaan dan pendristribusian sumber daya zakat, infak dan shodaqoh, berlandaskan kebenaran dan kemaslahatan, untuk membebaskan masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan.

4. Mengelola dan mengembangkan sarana dan prasarana yang mendukung tujuan tersebut.

TUGAS & TANGGUNG JAWAB UMUM PENGURUS DKM MASJID JAMI BAITURAHIM PURI ARTHA SENTOSA BOJONGGEDE

  1. Melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab secara bersungguh-sungguh, jujur, disiplin dan akuntabel
  2. Melakukan perencanaan, implementasi dan evaluasi kerja rutin secara professional
  3. Melakukan koordinasi secara terpadu, bersama bidang terkait
  4. Membuat sistem pelaporan secara rutin dan atau bila sewaktu-waktu diperlukan
  5. Melaksanakan amanat AD/ART (dalam rencana)

KETUA dan WAKIL KETUA
Membawahi : Seluruh Bidang Organisasi
Bertanggung Jawab Kepada : Dewan Pembina dan Dewan Penasehat

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Bertanggung jawab penuh atas kinerja kepengurusan DKM yang dipimpin
  • Menyusun perencanaan program kerja dan perancangan anggaran tahunan DKM, untuk selanjutnya disahkan oleh Pembina
  • Memberikan penjelasan lisan ataupun tertulis tentang segala hal yang ditanyakan oleh Pengawas
  • Berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan DKM berdasarkan keputusan rapat pengurus
  • Bersama pengurus, melaksanakan seluruh program kerja secara terintegrasi
  • Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program kerja
  • Membuat laporan akhir tahunan

SEKRETARIS
Membawahi :

  • Humas
  • Sie Teknologi / IT Media

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua dan Wakil Ketua

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun rencana kerja kesekretariatan.
  • Melaksanakan program kerja kesekretariatan
  • Mengkoordinir setiap pertemuan/rapat pengurus serta membuat notulen
  • Mendampingi kegiatan Ketua baik urusan keluar maupun ke dalam yang berhubungan dengan Aktifitas DKM
  • Melakukan koordinasi dengan semua bidang, demi pencapaian sasaran
  • Jika diperlukan, akan mendampingi Ketua-ketua Bidang dalam kegiatan eksternal maupun internal
  • Melakukan administrasi surat menyurat
  • Mewakili Ketua dan Wakil Ketua jika berhalangan dalam segala kegiatan baik internal maupun eksternal
  • Melakukan inventarisasi dan mengontrol termasuk pengelolaan sarana yang ada serta melakukan pembayaran (telepon,listrik, dan pembelian kebutuhan alat tulis kantor untuk menunjang aktifitas organisasi
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja kesekreatriatan secara rutin

Humas

Bertanggung Jawab Kepada : Sekretaris dan Bidang Pembangunan

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Membentuk dan membangun suatu citra yang positif terhadap keberadaan DKM khususnya di lingkungan Puri Artha Sentosa dan desa Waringn Jaya pada umumnya.
  • Menciptakan komunikasi hubungan kerja yang kondusif, jujur, terbuka dan transparan, profesional untuk kemajuan DKM secara berkesinambungan.
  • Membangun suatu komunikasi dua arah yang positif, secara efisien dan terintegrasi terhadap lingkungan sekitar, melalui pendekatan persuasif dalam membentuk kesadaran bagi keterlibatan seluruh warga di setiap aktifitas DKM
  • Mendristribusikan arus informasi dari DKM ke ummat/jamaah
  • Sebagai Penghubung setiap kegiatan Bidang Dakwah kepada jamaah

Seksi Teknologi Informatika / IT

Bertanggung Jawab Kepada : Sekretaris dan Bidang Pembangunan

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mendristribusikan arus informasi dari DKM ke ummat/jamaah melalui Teknologi Informatika
  • Sebagai Penghubung setiap kegiatan Bidang Dakwah kepada jamaah dengan pemanfaatan Teknologi Informatika
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan

BENDAHARA UMUM/KEUANGAN
Membawahi :

  • Bendahara 1
  • Bendahara 2

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua dan Wakil Ketua
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Bertugas mengawasi keuangan DKM, yaitu untuk menyimpan dan mengamankan semua uang DKM
  • Mengatur dan memonitor seluruh uang yang masuk dan yang keluar
  • Mencatat seluruh transaksi keuangan dan melaporkannya
  • Menyimpan semua dokumen dan bukti-bukti transaksi
  • Menyusun rencana aliran keluar masuk uang (cash flow)
  • Mengelola Kas Kecil
  • Berkoordinasi dengan semua bidang dan dengan seluruh kegiatan sebagai bendahara dari seluruh kepanitiaan / kegiatan
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

Bendahara 1 (Pembangunan)

Bertanggung Jawab Kepada : Bendahara Umum
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mencatat seluruh transaksi keuangan untuk pembangunan dan melaporkannya
  • Menyimpan semua dokumen dan bukti-bukti transaksi
  • Menyusun rencana aliran keluar masuk uang (cash flow) yang berhubungan dengan keuangan Pembangunan Masjid
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin
  • Berkoordinasi dengan semua bidang dan dengan seluruh kegiatan sebagai bendahara dari seluruh kepanitiaan / kegiatan
  • Mengelola Kas Kecil Bidang Pembangunan


Bendahara
2 (Ta’mir)

Bertanggung Jawab Kepada : Bendahara Umum
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mencatat seluruh transaksi keuangan yang berhubungan dengan kegiatan Bidang Dakwah dan melaporkannya
  • Menyimpan semua dokumen dan bukti-bukti transaksi
  • Menyusun rencana aliran keluar masuk uang (cash flow) yang berhubungan dengan keuangan Bidang Dakwah
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Mengelola Kas Kecil Bidang Dakwah
  • Melakukan pembayaran (honor –honor para khatib dan guru, pembelian kebutuhan alat tulis kantor untuk menunjang aktifitas Bidang Dakwah
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin
  • Berkoordinasi dengan semua bidang dan dengan seluruh kegiatan sebagai bendahara dari seluruh kepanitiaan / kegiatan

BIDANG DAKWAH
Membawahi :

  • Seksi Peribadatan
  • Seksi PHBI
  • Majelis Taâlim
  • Sie Kemasyarakatan

Fungsi :

  • Inspirator dan fasilitator DKM yang bertujuan untuk merubah pola pikir masyarakat secara lebih Islami dan untuk pembentengan akidah
  • Perencana pembentukan stategi pola pendidikan baik formal maupun non formal untuk menyebar luaskan Syiar Islam.
  • Membuat laporan pelaksanaan program secara periodic

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua dan Wakil Ketua
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mengajukan rencana kerja tahunan sesuai bidangnya
  • Menyusun jadwal khotib shalat Jumât
  • Mengadakan Sholat Idul Fitri dan Idul Adha
  • Membuat dan menyusun profile biodata / Curriculum vitae para penceramah / Khotib dan mengkoordinasikan kepada Ketua / wakil ketua / Sekretaris
  • Menyusun ceramah hari-hari besar Islam, mingguan dan bulanan
  • Mengkoordinir majelis taklim
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin
  • Menyusun jadwal khotib sholat Jumât
  • Menyusun jadwal pengajian mingguan dan bulanan
  • Bersama Sekreatris menyusun Job Description Marbot
  • Bersama bendahara menyusun prosedur perhitungan dan penyetoran kotak amal

Seksi Peribadatan

Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Bidang Dakwah
Tugas dan Tanggung Jawab:

· Menyusun jadwal Sholat Jum’at, Muadzin harian, jadwal Khatib dan bekerjasama dengan seksi PHBI/BAZIS menyiapkan tim pengelola pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan, dan Idul Adha

  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

Seksi PHBI / Bazis

Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Bidang Dakwah
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun jadwal Kegiatan amal, Zakat dan infak di DKM
  • Menyiapkan kegiatan peringatan: Tahun baru Hijriah, Maulid Nabi, Isra Mi’raj, dan Tablig Akbar

· Bekerjasama dengan Seksi Peribadatan menyiapkan tim pengelola pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Adha serta Hari Besar Islam

  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan

Seksi Majelis Taklim

Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Bidang Dakwah
Tugas dan Tanggung Jawab:

· Menyusun jadwal pengajian mingguan ibu-ibu, bapak-bapak dan keluarga

· Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan

· Melakukan evaluasi kerja secara rutin

Seksi Kemasyarakatan

Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Bidang Dakwah
Tugas dan Tanggung Jawab:

· Mengurus kegiatan sosial kemasyarakatan berupa seluruh pengurusan kematian, pernikahan dilingkungan Puri Artha Sentosa yang kegiatannya diserahkan serta menggunakan fasilitas Masjid

· Sebagai Penghubung setiap kegiatan Bidang Dakwah kepada jamaah

· Sebagai pengelola setiap ada kejadian yang membutuhkan tempat penampungan seperti bencana alam

  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin


BIDANG PEMBANGUNAN

Koordinator dan Wakil Koordinator

Membawahi :

  • Sie Pendanaan
  • Teknis
  • Humas

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua DKM dan Wakil Ketua DKM
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Bertugas mengawasi Pembangunan Masjid
  • Mengatur dan memonitor seluruh kegitan Pembangunan
  • Mencatat seluruh transaksi keuangan yang berkaitan dengan Pembangunan dan melaporkannya
  • Berkoordinasi dengan semua bidang dan dengan seluruh kegiatan sebagai Ujung Tombak keberadaan Fisik Bangunan dari Masjid ke seluruh kepanitiaan / kegiatan
  • Membuka seluas-luasnya kemungkinan untuk dapat mengembangkan Pembangunan Masjid untuk memberikan manfaat nyata bagi ummat di lingkungan Puri Artha Sentosa secara luas.
  • Bersama bendahara menyusun prosedur perhitungan dan penyetoran kotak amal Pembangunan yang disetorkan oleh warga Puri Artha Sentosa
  • Menjalin kerja sama dengan pihak pensuplai material bangunan
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

Seksi Pendanaan

Bertanggung Jawab Kepada : Koordinator dan Wakil Koordinator Pembangunan

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Membentuk, meningkatkan dan mengembangkan peran serta warga, dan donatur dalam berbagai kemungkinan yang seluas-luasnya semata-mata demi ummat di lingkungan Puri Artha Sentosa dan Ridha Allah Swt.
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

Teknis

Bertanggung Jawab Kepada : Koordinator dan Wakil Koordinator Pembangunan

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Bertugas membantu secara umum Teknis pembangunan fisik masjid
  • Membentuk, meningkatkan dan mengembangkan peran serta warga dalam pembangunan masjid yang seluas-luasnya semata-mata demi pembangunan masjid dan Ridha Allah Swt
  • Mengontrol dan menginventarisasi sarana dan prasarana masjid.
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

MARBOT

Bertanggung Jawab Kepada : KETUA dan Wakil KETUA

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Bertugas membantu secara umum Seluruh aspek organisasi yang ada di DKM
  • Bertugas membantu secara umum Seluruh aspek kegiatan yang ada di lingkungan Masjid
  • Membentuk, meningkatkan dan mengembangkan peran serta warga dalam pembangunan masjid dan Bidang Dakwah yang seluas-luasnya semata-mata demi pembangunan masjid dan Ridha Allah Swt
  • Mengontrol dan menginventarisasi sarana dan prasarana masjid.
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin



Jumat, 21 Mei 2010

syarat sah dalam melaksanakan sholat:

1. suci dari hadast besar dan kecil

yang dimaksud hadast besar adalah suatu hal yang membatalkan salah satu sah nya dalam malaksanakan sholat dan dapat di hilangkan dengan cara mandi besar, salah satu penyebabnya adalah junub/ hubungan suami istri serata wanita yang haid/datang bulan sesudahnya harus bersuci dengan mandi besar

sedangkan yang di maksud hadast kecil adalah suatu hal yang membatalkan salah satu sah nya dalam melaksakan sholat dan dapat di hilangkan dengan cara berwudhu,diantara penyebabnya adalah buang air kecil/ besar, buang angin, memegang kemaluan, bersentuhan kulit dengan yang bukan muhrimnya dan lain-lain

firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

waink kuntum junuban faththohharuu

artinya: "dan jika kamu melakukan junub/hubungan suami istri, maka hendaklah kamu bersuci"

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Rasulullah SAW bersabda:

laa yaqbalullahu shalaata ahadikum idza ahdatsa hattaa yatawadldla'aa

2. suci badan, pakaian dan tempat dari najis

adapun najis itu ada beberapa jenis, diantaranya:

a. Najis Mukhaffafah / Najis Ringan

Yang termasuk najis ringan ini adalah air seni atau air kencing bayi laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain dan belum berumur 2 tahun. Untuk mensucikan nya dengan memercikkan air bersih pada bagian yang kena najis.

b. Najis Mutawassithah / Najis Biasa atau Sedang

semua hal yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan juga termasuk binatang/hewan yaitu Air kencing, kotoran buang air besar dan air mani/sperma adalah najis mutawassithah, termasuk bangkai (kecuali bangkai orang, ikan dan belalang).
Najis Mutawasitah dibagi dua, yaitu:
* Najis 'Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.dan
* Najis Hukmiyah : Tidak tampak (bekas kencing dan miras)
Untuk membuat suci najis mutawasithah 'ainiyah caranya dengan dibasuh 1 s/d 3 dengan air bersih hingga hilang benar najisnya. Sengankan untuk najis hukmiyah dapat kembali suci dan hilang najisnya dengan jalan dialirkan air di tempat yang kena najis.

c. Najis Mughallazhah /Najis Berat

Najis mugholazhah contohnya air liur anjing, babi dan sebangsanya. untuk membersihkannya harus dicuci dengan air bersih 7 kali di mana 1 kali diantaranya menggunakan air dicampur tanah.

3. menutup aurat

4. menggetahui waktu sholat

5. menghadap kiblat

keutamaan mengerjakan sholat

firman Allah dalam Al Quran surat Al-Ankabut ayat 45 :

WAAQIMISH SHALAATA INNASH SHALAATA TANHA 'ANIL FAHSYAAI WAL MUNKAR

artinya:


"Dan Dirikanlah Sholat. sesungguhnya sholat itu mencegah perbuatan jahat(keji) dan yang mungkar"

Dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh muslim Rasulullah SAW bersabda:

FADZAALIKA MATSALUSH SHALAWAATIL KHAMSI YAMHULLAHU BIHINNAL KHATHAAYAA

artinya:

"Demikian perumpamaan mengerjakan sholat yang lima waktu menghapuskan dosa-dosa"

Selasa, 18 Mei 2010

kontak person, kritik dan saran

Sekretariat

:Perumahan Puri Artha Sentosa Blok F Rt:006/011 No.11A Desa Waringin Jaya Bojonggede Bogor Jawa Barat

email :masjidbaiturrahim@yahoo.com
:baiturrahim.pas@gmail.com

untuk kritik dan saran bisa lewat komentar, email, atau tlp ke panitia pengurus, atau datang langsung ke masjid baiturrahim

rukun islam

Rukun Islam terdiri dari pada lima perkara:

1. Mengucap dua kalimat syahadat dan menerima bahwa Allah itu tunggal dan Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah. ( شهادة ان لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله )

2.Menunaikan sholat lima kali sehari. (Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’)

3.Mengeluarkan zakat. (Zakat Fitrah dan Zakat Maal /Harta )

4.Berpuasa pada bulan Ramadhan.

5.Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu.











sumber wiki

Senin, 17 Mei 2010

laporan keuangan 2010

klik gambar untuk detail