Jumat, 21 Mei 2010

syarat sah dalam melaksanakan sholat:

1. suci dari hadast besar dan kecil

yang dimaksud hadast besar adalah suatu hal yang membatalkan salah satu sah nya dalam malaksanakan sholat dan dapat di hilangkan dengan cara mandi besar, salah satu penyebabnya adalah junub/ hubungan suami istri serata wanita yang haid/datang bulan sesudahnya harus bersuci dengan mandi besar

sedangkan yang di maksud hadast kecil adalah suatu hal yang membatalkan salah satu sah nya dalam melaksakan sholat dan dapat di hilangkan dengan cara berwudhu,diantara penyebabnya adalah buang air kecil/ besar, buang angin, memegang kemaluan, bersentuhan kulit dengan yang bukan muhrimnya dan lain-lain

firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

waink kuntum junuban faththohharuu

artinya: "dan jika kamu melakukan junub/hubungan suami istri, maka hendaklah kamu bersuci"

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Rasulullah SAW bersabda:

laa yaqbalullahu shalaata ahadikum idza ahdatsa hattaa yatawadldla'aa

2. suci badan, pakaian dan tempat dari najis

adapun najis itu ada beberapa jenis, diantaranya:

a. Najis Mukhaffafah / Najis Ringan

Yang termasuk najis ringan ini adalah air seni atau air kencing bayi laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain dan belum berumur 2 tahun. Untuk mensucikan nya dengan memercikkan air bersih pada bagian yang kena najis.

b. Najis Mutawassithah / Najis Biasa atau Sedang

semua hal yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan juga termasuk binatang/hewan yaitu Air kencing, kotoran buang air besar dan air mani/sperma adalah najis mutawassithah, termasuk bangkai (kecuali bangkai orang, ikan dan belalang).
Najis Mutawasitah dibagi dua, yaitu:
* Najis 'Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.dan
* Najis Hukmiyah : Tidak tampak (bekas kencing dan miras)
Untuk membuat suci najis mutawasithah 'ainiyah caranya dengan dibasuh 1 s/d 3 dengan air bersih hingga hilang benar najisnya. Sengankan untuk najis hukmiyah dapat kembali suci dan hilang najisnya dengan jalan dialirkan air di tempat yang kena najis.

c. Najis Mughallazhah /Najis Berat

Najis mugholazhah contohnya air liur anjing, babi dan sebangsanya. untuk membersihkannya harus dicuci dengan air bersih 7 kali di mana 1 kali diantaranya menggunakan air dicampur tanah.

3. menutup aurat

4. menggetahui waktu sholat

5. menghadap kiblat

0 komentar:

Posting Komentar